Selasa, 19 Agustus 2014

FISIOTERAPI

Ngomong-ngomong pilihan nih, seperti yang aku ceritakan dalam profilku, aku sangat ingin kuliah di jurusan seni. Sejujurnya aku sudah diterima di salah satu unniversitas negeri fakultas sastra jurusan seni tari dan musik, sesuai impianku. Namun karena sesuatu dan lain hal dengan terpaksa dilepas. Daripada nyakitin hati orang tua kan yah. 
Aku hampir putus asa
karena tidak ada jurusan yang ingin aku ambil. Lalu ada teman aku yang masuk di umm, aku browsing di internet, dan aku coba pelajari semua tentang keputusanku. Awalnya aku pikir yang penting bisa keluar pulau kan, biar bisa belajar keseniannya. Tapi setelah aku mempelajari entang fisioterapi, mungkin ini keputusan yang tepat. Toh peluang kerjanya lumayan, masih jarang kok di daerah ku. Diluar dari itu, mungkin inilah cara lainku berterimakasih kepada Indonesia. Dengan menjadi Fisioterapis mungkin aku bisa membantu memulihkan mereka yang cedera, lumpuh, atau semacamnya. Menyembuhkan orang = banyak orang sehat = banyak generasi yang bisa meneruskan cita-cita bangsa = banyak yang bisa diajak untuk sama-sama menjaga negeri kita ini. Jadi kan sambil menterapi juga bisa sambil sharing kebudayaan, berbagi rasa nasionalisme, dan lebih banyak temen gitu. atau mungkin yang sudah sembuh bisa diajak nari dan nyanyi bareng mungkin. :D 
Nah..... jadi nanti kalau mau terapi ke tempat aku aja ya


Aku kuliah di jurusan FISIOTERAPI, Fakultas Ilmu Kesehatan, UMM. Fakultasnya bertempat di Kampus II  Jl. Bendungan Sutami No. 188-A Malang. Tapi khusus jurusan Fisioterapi berpusat di Rumah Sakit Muhammadyah Jl. Raya Tlogomas No.45 Malang. 
Jurusan ini sendiri baru saja dibuka, jadi belum banyak info mengenai jurusan ini. Akreditasinyapun masih dalam proses. Namun jurusan ini cukup banyak diminati oleh calon maba UMM. 

Fisioterapi merupakan ilmu yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak/fungsi tubuh yang terganggu yang kemudian diikuti dengan proses/metode terapi gerak (wikipedia). Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.778 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan, fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak, dan komunikasi. 
sumber : klik disini 
               Klik disini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar